AMPHURI Angkat Isu Disrupsi dan Regulasi di Ajang Mukernas 2019
September 6, 2019
Meski Tugas akan Berakhir 16 September, PPIH Saudi Tetap Tangani Jamaah Sakit
September 10, 2019

AMPHURI Sambut Positif Penghapusan Aturan Visa Progresif Umrah

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya visa progresif. Sebelumnya, Saudi memberlakukan visa progresif sebesar SR 2000 atau setara dengan Rp 7,6 juta, bagi jamaah umrah sejak 2016, dan jamaah haji pada 2019 yang lalu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Joko Asmoro dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Joko mengatakan, sebagaimana dilansir kantor berita Arab News, pada Ahad (8/9/2019) Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Salih AlBantani mengapresiasi langkah Raja Salman dan Putra Mahkota Mahammad bin Salman karena mengeluarkan dekrit untuk merestrukturisasi visa kunjungan, haji dan transit. Termasuk mencabut biaya visa untuk umrah berulang (visa progresif).

Menurutnya, pernyataan Menteri Haji Saudi tersebut menegaskan bahwa keluarnya dekrit kerajaan Saudi terkait hal tersebut merupakan bagian dari komitmen kepemimpinan untuk memfasilitasi umat Islam dari seluruh dunia untuk melakukan haji dan umrah. Setidaknya, kata Joko, keputusan tersebut mencerminkan kesiapan Saudi untuk menyambut lebih banyak jamaah dalam rangka mendukung upaya pencapaian salah satu tujuan terpenting dari rencana Visi Saudi 2030. Yaitu, dapat menerima 30 juta jamaah umrah pada tahun 2030.

AMPHURI, lanjut Joko, telah berkordinasi dengan semua pihak mengenai kejelasan persoalan ini. Sebagaimana disampaikan oleh Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Endang Djumali yang menegaskan, bahwa biaya visa progresif memang telah dihapus, hanya saja jamaah akan dikenakan tambahan biaya visa sebesar SR 300 untuk proses e-visa dari biaya visa lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya, sesuai dengan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah pada Senin, (9/9/2019) yang disampaikan oleh sekretaris pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggungjawab e-Hajj Mr. Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji Dan Umrah Saudi.

“Benar, bahwa kondisi di sistem visa progresif sudah tidak ada. Artinya, aturan terbaru dari pemerintah Saudi adalah penghapusan visa progresif SR 2000, namun saat ini adanya tambahan biaya visa cost SR 300,” kata Joko.

Perhitungan Cost Aplikasi e-visa tersebut, kata Joko, belum termasuk; BRN Hotel Booking, Naqaba Cost (Bus) dan Handling Fee Agent Saudi dalam melayani jamaah, ataupun cost visa untuk proses di provider visa.

Terkait aturan baru ini, Joko menyampaikan, AMPHURI menyambut positif dengan keputusan Saudi menghapuskan biaya visa progresif tersebut, namun kepada PPIU Anggota AMPHURI agar dapat segera menyesuaikan dan mengkoreksi anggaran dan harga paket perjalanan umrahnya dengan adanya tambahan biaya proses visa sebesar SR 300 yang mulai diberlakukan pada tanggal 9 September pada sistem e-visa Umrah. 

Hal yang sama disampaikan kepada masyarakat calon jamaah Umrah untuk kiranya dapat dimaklumi dan dipahami dengan adanya kenaikan harga paket umrah tersebut sesuai dengan adanya biaya aplikasi e-visa umrah sebesar SR 300. (hay)

Leave a Reply